Stephanie Andriani Moi, 071311233099
(2017)
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM RANGKA ASEAN TOURISM STRATEGIC PLAN 2011-2015 TERHADAP PENGELOLAAN PARIWISATA DI LABUAN BAJO.
Jurnal Analisis Hubungan Internasional, 6 (2).
pp. 123-132.
ISSN 2302-8777
Abstract
ASEAN Tourism Strategic Plan 2011-2015 (ATSP 2011-2015), sebagai strategi yang
berisikan prinsip, arahan, dan standar pariwisata bagi semua negara anggota. Indonesia
sebagai salah satu negara anggota dalam membangun sektor pariwisatanya mengacu pada
ATSP 2011-2015, melalui Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pariwisata oleh
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menetapkan Labuan Bajo
sebagai salah satu Kawasan Strategi Pembangunan Nasional (KSPN) dan sebagai Provinsi
yang masuk dalam dekosentrasi Travel Patern. Labuan Bajo masuk sebagai salah satu dari
10 kawasan prioritaas yang dipromosikan oleh Indonesia mengalami peningkatan dalam
masuknya wisatawan asing dan lokal. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Pemerintah Daerah
Labuan Bajo dalam Renstra Pembangunan Pariwisatanya, berpedoman pada Renstra
Kemenparekraf, yang kemudian menjadikan Renstra Pemerintah Daerah (Pemda) Labuan
Bajo mengadopsi arahan strategi dari ATSP 2011-2015. Penelitian ini mengkaji bagaimana
bentuk Implementasi dari ATSP 2011-2015 yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada
Pariwisata di Labuan Bajo. Melalui teori Efektivitas dan Kepatuhan dalam rezim
internasional, ditemukan bahwa melalui Kebijakan dalam Renstra Kemenparekraf dan
Renstra Pemda Labuan Bajo yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk implementasi oleh
Pemda Labuan Bajo menunjukan Kepatuhan Indonesia pada arahan strategi ATSP 2011-
2015 dalam pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, menghasilkan tingkat efektivitas
yang kurang signifikan, dikarenakan beberapa kendala akibat kondisi pariwisata di Labuan
Bajo yang belum memadai.
Actions (login required)
|
View Item |