GERDA ARUM CAHYANI, S., 031314253067 (2018) KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN PERDATA NOTARIS BERDASARKAN KODE ETIK NOTARIS. Thesis thesis, Fakultas Hukum.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (465kB) | Preview |
|
Text (full text)
full text.pdf Restricted to Registered users only until 5 October 2021. Download (1MB) |
Abstract
Pasal 20 Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 mengatur bahwa notaris dapat membentuk suatu persekutuan perdata, Persekutuan perdata yang diatur dalam Pasal 20 UUJN berbeda jauh dengan ketentuan sebelumnya, yaitu Peraturan Jabatan Notaris (PJN) yang menyatakan sebaliknya, dengan tidak memperbolehkan profesi notaris bergabung dalam menjalankan jabatannya. Mengenai hal ini, nampaknya belum ada penjelasan resmi terkait perubahan aturan ini. Ketika Peraturan Jabatan Notaris masih berlaku Perserikatan Perdata Notaris tersebut tidak diperbolehkan, baik menurut PJN maupun UUJN tidak ditemukan suatu alasan diperbolehkannya para notaris bergabung dalam suatu perserikatan perdata notaris, baik dalam PJN ataupun UUJN atau dalam penjelasannya, baik tersirat maupun tersurat tidak ditemukan alasan hukum, mengapa UUJN memperbolehkan adanya Perserikatan Perdata Notaris. Meski demikian, ketentuan pelaksana dari Pasal 20 UUJN dibuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris Dalam Bentuk Perserikatan Perdata. Kode etik bagi notaris sangat diperlukan keberadaannya, kode etik ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, oleh karenanya Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai satu-satunya organisasi profesi yang diakui keberadaannya sesuai dengan undang-undang No.2 Tahun 2004, menetapkan Kode etik bagi para notaris. Para notaris harus saling mendukung dan harus menjunjung tinggi kode etik notaris, segala bentuk persaingan usaha notaris yang tidak sehat tentu saja dilarang. Pasal 4 angka 9 Kode Etik Notaris menyebutkan mengenai larangan-larangan notaris, salah satunya yaitu Melakukan usaha-usaha baik langsung maupun tidak langsung yang menjurus ke arah timbulnya persaingan yang tidak sehat dengan sesama rekan Notaris. Kode Etik tidak secara ekplisit menjelaskan mengenai keberadaan persekutuan perdata notaris ini. Namun secara umum Kode etik menegaskan bahwa persaingan usaha dalam menjalankan profesi notaris, baik berupa persekutuan perdata atau tidak dilarang dilakukan dengan persaingan usaha yang tidak sehat.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK TMK 111/18 Cah k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Persekutuan perdata notaris, Perserikatan perdata notaris, notaris, Kode Etik Notaris. | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 05 Oct 2018 14:12 | ||||||
Last Modified: | 05 Oct 2018 14:12 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/74383 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |