Fahri Syadia Fa’iz, 071411233001
(2018)
Keberhasilan Ratifikasi Amerika Serikat-Tiongkok atas Paris Agreement dalam Meningkatkan Legitimasi Rezim Mitigasi Global Climate Change.
Jurnal Analisis Hubungan Internasional, 7 (2).
pp. 124-138.
ISSN 2302-8777
Full text not available from this repository.
(
Request a copy)
Abstract
Dunia internasional merespon isu global climate change dengan membentuk
rezim-rezim untuk melancarkan upaya mitigasi global climate change, yaitu Protokol
Kyoto 1997, dan Paris Agreement 2015. Dalam perjalanannya, Protokol Kyoto
dianggap gagal, tidak hanya dari segi capaian target namun juga dari kegagalan rezim
untuk merangkul leading emitters. Sementara, Paris Agreement yang hadir
Desember 2015 mendapat hasil yang sebaliknya karena berhasil merangkul 9 dari 10
leading emitters, serta mencapai target angka ratifikasi dalam kurun waktu kurang
dari setahun. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis peningkatan legitimasi
rezim mitigasi global climate change tersebut dari segi keterlibatan Amerika Serikat
(AS) dan Tiongkok. Teori yang digunakan yaitu hegemonic stability, tentang peran
hegemon dalam rezim sehingga mampu meningkatkan legitimasi rezim Paris
Agreement. Selain itu, ratifikasi AS dan Tiongkok atas Paris Agreement turut
meningkatkan legitimasi rezim dengan menjanjikan transfer teknologi yang
merupakan hal yang esensial bagi rezim mitigasi global climate change.
Actions (login required)
|
View Item |