KEABSAHAN LELANG OBJEK FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA

DIERA AJENG AMALIA S.H, 031624253001 (2018) KEABSAHAN LELANG OBJEK FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (49kB) | Preview
[img] Text (full text)
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 11 December 2021.

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perusahaan Finance dalam melakukan pemberian kredit pada umumnya diikutin dengan perjanjian accesoir yaitu perjanjian Jaminan Fidusia. Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF), menyatakan benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia dan dibuat dengan akta notaris, serta sesuai ketentuan pada pasal 14 ayat 3 UUJF yang menyatakan bahwa jaminan fidusia lahir pada tanggal yang sama dengan tanggal dicatatnya jaminan fidusia dalam buku daftar fidusia, dan akan memperoleh sertifikat jaminan fidusia. Tetapi sering kali perusahaan finance tidak membuat jaminan secara fidusia tersebut dengan akta notaris dan tidak dilakukannya pendaftaran terhadap benda fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia. Dalam terjadi gagal bayar untuk menghindari kerugian, perusahaan finance melakukan penarikan secara langsung tanpa adanya Sertifikat Fidusia, dan menjual barang tersebut melalui lelang yang dilakukan tidak dihadapan pejabat lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang mana dapat menimbulkan kerugian terhadap pemenang lelang apabila lelang tersebut dibatalkan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, dan Studi Kasus. Benda jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, tidak dapat dilakukan pelelangan karena tidak adanya sertifikat jaminan fidusia yang menjadi syarat lelang jaminan fidusia sehingga kreditor tidak dapat melakukan eksekusi tanpa titel eksekutorial yang terdapat di dalam sertifikat jaminan fidusia, dan bila ingin mengeksekusi dapat dengan Putusan Pengadilan dengan gugatan wanprestasi terhadap benda jaminan fidusia yang tidak didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang jaminan fidusia yang dianggap cacat hukum formil dan apabila suatu hari dibatalkan, berdasarkan pasal 1340 ayat (2) BW dan Pasal 1365 BW sehingga berdasarkan Pasal 17 Permenkeu No. 27/ PMK.01/2016 Pemenang Lelang dapat meminta ganti rugi terhadap penjual lelang (kreditor) yang bertanggungjawab secara perdata terhadap pemenang lelang.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TMK 185/18 Ama k
Uncontrolled Keywords: Lelang, Fidusia, Lembaga Pembiayaan
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
DIERA AJENG AMALIA S.H, 031624253001UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorHadi Shubhan, Dr.,S.H.,M.H.,CNUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 11 Dec 2018 11:48
Last Modified: 11 Dec 2018 11:48
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/76483
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item