MUTIARA NASTYA RIZKY, 031714153009 (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERKEBUNAN. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
Text (Abstrak)
THD. 08-19 Riz p Abstrak.pdf Download (43kB) |
|
Text (Fulltext)
THD. 08-19 Riz p.pdf Restricted to Registered users only until 26 April 2022. Download (824kB) | Request a copy |
Abstract
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan seumber daya alam yang meningkat. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diatur bahwa negara memiliki hak pengelolaan sumber daya alam yag dimiliki, yang mana pengelolaan tersebut ditujukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan kemakmuran rakyat. Perkebunan merupakan salah satu sektor yang cukup besar untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini pengelolaan di sektor perkebunan negara memiliki BUMN sebagai perpanjangan tangan negara dalam melakukan usaha di bidang perkebunan. Selain BUMN di bidang perkebunan, pemerintah memberikan ijin kepada perusahaan perkebunan swasta untuk melakukan pengelolaan perkebunan. Pada prakteknya ketika menjalankan usaha di bidang perkebunan perusahaan perkebunan tidak menutup kemungkinan melakukan pelanggaran. Selanjutnya muncul pertanyaan perbuatan yang dikatakan sebagai tindak pidana perkebunan dan mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tindak pidana di bidang perkebunan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum dan dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang, serta pendekatan kasus. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan telah mengatur mengenai perbuatan-perbuatan yang dilarang dan mengatur korporasi sebagai subjek hukum dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Terdapat teori pertanggungjawaban pidana (teori identifikasi, vicarious liability, strict liability) dan model pertanggungjawaban pidana untuk dapat melakukan pemidanaan terhadap korporasi.
Actions (login required)
View Item |