YOSEF RAMA, 0312270017331 (2019) PRINSIP HUKUM DALAM EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN PADA PERKARA PERTANAHAN. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.
Text (ABSTRAK)
Dis. H. 25-19 Ram p ABSTRAK.pdf Download (17kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
Dis. H. 25-19 Ram p DAFTAR ISI.pdf Download (28kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Dis. H. 25-19 Ram p DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (49kB) |
|
Text (FULLTEXT)
Dis. H. 25-19 Ram p.pdf Restricted to Registered users only until 20 August 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Pelaksanaan putusan pengadilan atau lazimnya disebut eksekusi hanya dapat dilaksanakan apabila putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Selain itu eksekusi juga hanya dapat dijalankan terhadap putusan yang bersifar Condemnator. Namun dalam pelaksanaan putusan perkara pertanahan sering terbentur dengan beberapa hambatan yang mengakibatkan penundaan eksekusi. Rumusan masalah pertama adalah karakteristik perkara pertanahan dan rumusan masalah kedua adalah prinsip hukum dalam eksekusi perkara pertanahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus ( case approach). Sesuai sifat penelitian hukum normatif, maka sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Dilakukan dengan analisa dan interpretasi bahan hukum yang difokuskan untuk menjawab permasalahan di atas. Kesimpulan dari penelitian ini; pertama, karakteristik perkara pertanahan adalah sebagai berikut; berkarakter Perdata, Tata Usaha Negara dan Pidana sehingga menimbulkan ketidakpahaman masyarakat ketika mendaftarkan perkara ke pengadilan, apakah bersifat konstitutip yang harus diajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara ataukah bersifat deklaratif yang harus diajukan ke Peradilan Umum; penyelesaian perkara pertanahan di Peradilan Umum memiliki titik singgung dengan perkara pertanahan di lingkungan peradilan lain sehingga memungkinkan terhadap suatu obyek perkara yang sama terdapat dua putusan berkekuatan hukum tetap yang berbeda; eksekusi putusan perkara pertanahan yang sudah berkekuatan hukum tetap (in kract van gewijsde) mengalami banyak hambatan; dan proses penyelesaian perkara pertanahan lambat dan berbiaya tinggi. Kedua, prinsip hukum dalam eksekusi dalam perkara pertanahan didasarkan pada beberapa prinsip hukum, yaitu putusan yang akan dieksekusi harus menjadi putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) yang dijalankan secara paksa oleh karena pihak yang kalah dalam perkara tidak mau mematuhi pelaksanaan Putusan Pengadilan; putusan yang akan dieksekusi harus bersifat menghukum (Condemnator); putusan tidak dijalankan secara sukarela oleh pihak yang dikalahkan; eksekusi dijalankan atas perintah dan di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang dan dilaksanakan oleh Panitera dan Jurusita Pengadilan yang bersangkutan; dan eksekusi harus sesuai dengan amar putusan.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis. H. 25-19 Ram p | |||||||||
Uncontrolled Keywords: | Prinsip Hukum, Eksekusi, dan Perkara Pertanahan. | |||||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure | |||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
Creators: |
|
|||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | |||||||||
Date Deposited: | 20 Aug 2019 09:07 | |||||||||
Last Modified: | 20 Aug 2019 09:07 | |||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/85953 | |||||||||
Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
View Item |