Tanggung Gugat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atas Kerugian Yang Dialami Oleh Pengguna Jasa BPJS Kesehatan.

Hanum Rahmaniar Helmi, NIDN. 9907147549 and Agus Yudha Hernoko, NIDN. 0019046503 and Muhammad Fatchur Rozi, 031311133130 (2016) Tanggung Gugat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atas Kerugian Yang Dialami Oleh Pengguna Jasa BPJS Kesehatan. Universitas Airlangga, Surabaya.

[img] Text (FULL TEXT)
15 Tanggung Gugat_kesehatan_compressed (2).pdf

Download (1MB)
[img] Text (PEER REVIEW)
15 Prof Yudha Kadep 15 R 1 & 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Disahkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan penyelenggara Jaminan sosial atau BPJS merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga negaranya. Hal tersebut dapat dilihat dari turunan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mensyaratkan adanya pembentukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BpJS) Kesehatan sebagai bagian dari Jaminan sosial Nasional secara keseluruhan. Lebih lanjut, eksistensi dari BpJS Kesehatan tersebut merupakan suatu badan hukum yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kesehatan.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Tanggung Gugat; BPJS.
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Hanum Rahmaniar Helmi, NIDN. 9907147549hanum@fh.unair.ac.id
Agus Yudha Hernoko, NIDN. 0019046503yudha_Unair@yahoo.co.id
Muhammad Fatchur Rozi, 031311133130UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 01 Oct 2019 06:59
Last Modified: 01 Oct 2019 06:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/87657
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item