RENDY MARSELINO, 031511133234 (2019) PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) PADA PASAL 49 AYAT (2) KUHP. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text
FH. 224-19 Mar p abstrak.pdf Download (104kB) |
|
Text
FH. 224-19 Mar p daftar isi.pdf Download (178kB) |
|
Text
FH. 224-19 Mar p daftar pustaka.pdf Download (240kB) |
|
Text (FULLTEXT)
FH. 224-19 Mar p.pdf Restricted to Registered users only until 8 October 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh seorang pelaku tindak pidana. Unsur-unsur tindak pidana meliputi: perbuatan dan akibat, perbuatan pidana hanya menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan dengan suatu pidana. Apakah orang yang melakukan perbuatan kemudian juga dijatuhi pidana? sebagaimana telah diancamkan, ini tergantung dari soal apakah dalam melakukan perbuatan ini dia mempunyai kesalahan. Sebab dalam pertanggungjawaban pidana ialah tidak dipidana jika tidak ada kesalahan, pembelaan terpaksa merupakan pembelaan hak terhadap ketidakadilan, sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena pembelaan terpaksa.Yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah apa saja yang menjadi alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta bagaimana sifat pembelaan terpidana yang menjadi alasan penghapus pidana. pengaturan pembelaan terpaksa menurut Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) KUHP menyebutkan: Barang siapa melakukan perbuatan yang terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau diri orang lain mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri atau kepunyaan orang lain dari kepada seorang yang melawan hak dan merancang dengan segera pada saat itu juga tidak boleh dihukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 224-19 Mar p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Alasan Penghapus Pidana, Pembelaan Terpaksa, Alasan Pembenar, Alasan Pemaaf. | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 08 Oct 2019 06:16 | ||||||
Last Modified: | 08 Oct 2019 06:16 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/88499 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |