DAYA MENGIKATNYA ADDENDUM PERJANJIAN KREDIT TERHADAP PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DALAM PRAKTIK PERBANKAN

RIANDHANI SEPTIAN CHANDRIKA, 031724253031 (2019) DAYA MENGIKATNYA ADDENDUM PERJANJIAN KREDIT TERHADAP PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DALAM PRAKTIK PERBANKAN. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (471kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (471kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (322kB)
[img] Text
full text.pdf
Restricted to Registered users only until 8 October 2022.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: Http:///lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam penelitian ini, akan dilakukan studi pada salah satu nasabah bank yang terdapat di kantor cabang Kertajaya. Pada perjanjian kredit yang bertindak sebagai debitor, yaitu awalnya CV Sumber Rejeki yang agunannya atas nama sekutu aktif dengan menjaminkan hak atas tanah sebagai objek jaminan hak tanggungan. Seiring waktu, CV Sumber Rejeki mengalami kesulitan pembayaran dan pada akhirnya CV Sumber Rejeki selanjutnya bubar. CV Sumber Rejeki meskipun dinyatakan bubar beserta asset – asetnya, tetapi terdapat salah satu sekutu aktif yang melakukan negosiasi ke kantor cabang bank untuk meminta bank merestrukturisasi utang – utangnya sekaligus novasi/pembaruan utang kepada atas nama sekutu aktif. Dalam proses resktrukturisasi utang tersebut, sekutu aktif CV Sumber Rejeki tersebut berkehendak untuk membuat addendum perjanjian dari perjanjian terdahulu dan tanpa meroya hak tanggungan terkait dengan perjanjian kredit yang lama. Berdasarkan latar belakang permsalahan tersebut muncul dua rumusan masalah mengenai karakteristik addendum kredit dan restrukturisasi kredit dan akibat hukum dari addedum perjanjian kredit terhadap jaminan hak tanggungan. Rumusan masalah tersebut akan dijawab dengan metode analisa dalam penelitian hukum dengan pendekatan perundang – undangan dan konseptual serta case study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa addendum kredit perbankan di BRI Cabang Kertajaya dengan CV Sumber Rejeki telah sesuai berdasarkan prinsip – prinsip hukum perjanjian. Pada perjanjian tersebut para pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan jangka waktu dan perubahan fasilitas kredit. Perpanjangan dan fasilitas kredit telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku bahwa restrukturisasi kredit perbankan dengan adanya novasi subyektif tidak bertentangan dengan hukum dan mengikat bagi para pihak. Novasi kredit yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Kertajaya dengan CV Sumber Rejeki berakibat hukum tetap sah dan berimplikasi pada tanggung jawab mantan pengurus/mantan pendiri CV Sumber Rejeki yang telah mengambil alih utang tersebut. Hal tersebut juga mengikat pada pembebanan jaminan hak tanggungan yang telah diperjanjikan dalam perjanjian sebelumnya. Untuk melindungi kepentingan kreditor Bank BRI, maka hukum memberikan perlindungan melalui ketentuan yang terdapat UU HT.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TMK 137/19 Cha d
Uncontrolled Keywords: Addendum, credit, rights, banking
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
RIANDHANI SEPTIAN CHANDRIKA, 031724253031UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTrisadini Prasastinah Usanti, '0026026701UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 08 Oct 2019 07:59
Last Modified: 08 Oct 2019 07:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/88547
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item