HERWINDA RENA DAMAYANTI, 031714253012 (2019) KEDUDUKAN KARYAWAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI PERKARA MELIBATKAN NOTARIS DALAM PERSIDANGAN. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
Text
TMK. 149-19 Dam k abstrak.pdf Download (28kB) |
|
Text
TMK. 149-19 Dam k daftar isi.pdf Download (26kB) |
|
Text
TMK. 149-19 Dam k daftar pustaka.pdf Download (48kB) |
|
Text (FULLTEXT)
TMK. 149-19 Dam k.pdf Restricted to Registered users only until 21 October 2022. Download (438kB) | Request a copy |
Abstract
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang selanjutnya akan disebut sebagai UUJN, menyebutkan tentang pentingnya keberadaan notaris, yaitu terkait dengan pembuatan akta autentik. Kewenangan notaris untuk membuat akta autentik dijabarkan dalam Pasal 15 ayat (1) UUJN. Dalam melakukan pekerjaannya seorang notaris membutuhkan bantuan tenga kerja atau bisa disebut sebagai karyawan notaris karena suatu peresmian akta notaris yang merupakan akta autentik mengharuskan adanya dua orang saksi dan biasanya yang menjadi saksi adalah karyawan notaris itu sendiri. Seorang notaris dalam menjalankan pelayanannya harus berhati-hati, karena kelalaian yang dibuatnya dapat menimbulkan masalah hukum dikemudian hari sehingga notaris dapat diperhadapkan pada proses peradilan. Sistem pembuktian pidana di Indonesia adalah sistem pembuktian negatif, yang dijadikan tolak ukur untuk mengambil keputusan oleh hakim mengenai apakah orang itu salah atau tidak berdasarkan alat bukti yang ditetapkan oleh undang undang dan juga keyakinan dari hakim itu sendiri. Dalam ranah pidana alat bukti yang paling utama adalah keterangan saksi. Seorang karywan notaris yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri suatu peristiwa yang berkaitan dengan perkara pidana dapat dipanggil ke persidangan untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan. Namun bagi seorang saksi yang memiliki hubungan kerja dengan terdakwa kemungkinan besar cenderung memberi keterangan yang tidak sebenarnya. Seorang saksi yang menjadi buruh atau bawahan seorang terdakwa, mungkin akan menutup nutupi kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. Dengan hadirnya saksi yang memberi keterangan memihak nantinya akan dijadikan dasar pertimbangan oleh hakim untuk mengambil keputusan, keterangan ini dapat meggiring opini hakim dan berakibat putusan pengadilan yang menguntungkan bagi Notaris sebagai terdakwa.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK. 149-19 Dam k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Perkara Pidana, Saksi Perkara, Karyawan Notaris | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 19 Oct 2019 06:55 | ||||||
Last Modified: | 19 Oct 2019 06:55 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/89461 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |