Association of South East Asian Nations (ASEAN), Sejarah Konstitusi dan Integrasi Kawasan

Koesrianti (2014) Association of South East Asian Nations (ASEAN), Sejarah Konstitusi dan Integrasi Kawasan. Airlangga University Press, Surabaya. ISBN 978-602-7924-71-0

[img] Text (FULL TEXT)
ASEAN_Sej Kons dan Integ Kawasan.pdf

Download (27MB)
[img] Text (PEER REVIEW)
PG Koesrianti_022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Saat ini dunia menghadapi perubahan yang sedemikian cepat dalam semua Aspek kehidupan. Banyak isu-isu global yang mau tidak mau menJadi masalah semua negara, tak terkecuali negara-negara anggota ASEAN. Misalnya, kerusakan lingkungan, masalah pengungsi, terorisme, traficking, kejahatan transnational, pekerja migran, kejahatan telematika, masalah kemiskinan, dan penyebaran penyakit menular-seperti SARS, HIV/AIDS, flu burung-yang semuanya memerlukan penanganan secara menyeluruh dan terarah dari semua negara anggota ASEAN. Dalam beberapa kasus, problem yang dihadapi oleh salah satu negara anggota bisa jadi problem negara lainnya sehingga diperlukan kebersamaan untuk menemukan solusi yang lebih baik daripada diselesaikan sendiri oleh masing-masing negara anggota. Sebagai organisasi regional, ASEAN sudah banyak menghasilkan kesepakatan-kesepakatan-baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun keamanan. Misalnya, dengan disepakatinya perdagangan bebas ASEAN atau ASEAN free Trade Area (AFTA), ASEAN telah berhasil mewujudkan suatu area perdagangan bebas dengan tarif 0-5 persen. Kemudian, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IX tahun 2003, ASEAN telah mencapai perkembangan kerja sama yang lebih substansial. Ketika itu, para Kepala Negara ASEAN menandatangani Deklarasi ASEAN Concord ll (Bali Conard ID yang bertekad untuk membentuk Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2020, yaitu komunitas yang aman, damai, stabil, dan sejahtera. Sebagai bukti keseriusan negara-negara anggota ASEAN, pada awal tahun 2007, tenggat waktu ini dimajukan menjadi 2015. Perkembangan terbaru ASEAN adalah pembentukan Piagam ASEAN (ASEAN Chaner) yang selesai disusun pada akhir tahun 2007, dan sudah diratifikasi semua negara anggora ASEAN pada akhir tahun 2008. Inilah hasil proses panjang perjuangan negara-negara anggota melalui negosiasi dengan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan harapan, ASEAN menjadi sebuah organisasi yang relevan bagi negara-negara anggotanya di kawasan Asia Tenggara. Agar cita-cita ASEAN menjadi suatu komunitas yang sangat tergantung satu sama lain layaknya sebuah keluarga, maka dibutuhkan suatu ekuilibrium baru sehingga terdapat keseimbangan antara kepentingan ASEAN dan kedaulatan nasional negara anggota.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: ASEAN; Konstitusi; Integrasi Kawasan.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Creators:
CreatorsNIM
KoesriantiNIDN0008096201
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 22 Nov 2019 09:32
Last Modified: 22 Nov 2019 09:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/91086
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item