Nur Hidayanti Ilmi (2020) Pembetulan Spt Masa PPN Dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi) Pada PKP Beresiko Rendah PT X (Studi Kasus CV Artha Raya). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text
1 HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) |
|
Text
2 DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) |
|
Text (PENDAHULUAN)
3 BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (1MB) |
|
Text (PEMBAHASAN)
4 BAB 2 PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 17 September 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (PENUTUP)
5 BAB 3 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 17 September 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
6 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only until 17 September 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
8. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only until 17 September 2023. Download (177kB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan pada uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT X lebih banyak melakukan penyerahan ke luar negeri (Ekspor) dari pada dilakukan penyerahan dalam Negeri, sehingga atas kegiatan ekspor tersebut dikenakan Tarif 0% dari DPP dan Penyerahan Dalam Negeri dikenakan tarif 10% dari DPP, dan Pajak Keluaran PT X lebih kecil dari Pajak Masukan sehingga PT X setiap masanya selalu mengalami Lebih Bayar namun pada bulan September PT X mengalami Kurang bayar karena turunnya penjualan ekspor dan mendorong penjualan dalam negeri. 2. SPT Masa PPN bulan september 2019 yang mengalami kurang bayar karena terdapat penurunan penjualan ekspor dan melakukan pembetulan atas SPT September tersebut dikarenakan adanya penurunan nilai kontrak penjualan yang mengakibatkan Pajak Masukan lebih besar dari pajak keluaran dan menunjukan lebih bayar. Atas lebih bayar tersebut dikompensasikan ke masa pajak berikutnya. 3. PT X dikukuhkan sebagai PKP Beresiko Rendah sejak bulan Januari 2018 dan PT X melakukan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi) PPN pada setiap masa PPN dan mendapat fasilitas percepatan pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. PT X melakukan pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Item Type: | Thesis (Tugas Akhir D3) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FV P 29/20 Ilm p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Spt, Pajak | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2351.4 Tax revenue estimating | ||||||
Divisions: | 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Dewi Puspita | ||||||
Date Deposited: | 17 Sep 2020 04:58 | ||||||
Last Modified: | 17 Sep 2020 04:58 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98954 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |