Proses Pengajuan Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Pada CV. X (Studi Kasus Konsultan CV. All Solutions)

Qiftia Paula Devi (2020) Proses Pengajuan Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Pada CV. X (Studi Kasus Konsultan CV. All Solutions). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (3MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (31kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (3MB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (PEMBAHASAN)
5. BAB 2 PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Registered users only until 2023.

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (PENUTUP)
6. BAB 3 PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 17 September 2023.

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
33-KESEDIAAN PERPUS_QIFTIA PAULA DEVI_151710713013- - qiftia paula_unlocked.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan Gambaran Umum dan Tahapan-Tahapan Proses Pengajuan Keberatan yang oleh CV. X dapat ditarik Kesimpulan sebagai berikut : Dalam Pelaporan SPT Masa PPN Masa Pajak Februari 2016 Pembetulan Ke-Dua, bahwa CV. X melakukan transaksi Pembelian pada PT. ABC dan PT.DEF dengan melampirkan bukti berupa Faktur Pajak tetapi dalam pengisian formulir 1111 B2 terjadi kesalahan pengisian nama perusahaan, perusahaan dalam formulir tersebut diisi atas nama PT. DEF saja. Rangkaian Pemeriksaan berjalan lancar dengan Hasil Pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat koreksi pajak pada SPT PPN Masa Pajak Februari 2016 yang menurut Tim Pemeriksa Pajak tidak terdapat bukti yang kompeten. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan suatu produk hukum berupa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2016. CV. X mengajukan Surat Keberatan karena tidak setuju terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak dan tentunya koreksi tim pemeriksa. CV. X memiliki bukti serta alasan yang kuat terhadap kredit PPN yang sudah diakui sebagai Pajak Masukan dan sudah dilaporkan sebagai PPN Keluaran oleh Lawan Transaksinya.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV.P 48/20 Dev p
Uncontrolled Keywords: pajak, PPN
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2321-2323 Tax incidence. Tax shifting. Tax equity
H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2336-2337 Tax exemption
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
Qiftia Paula DeviNIM151710713013
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSanti NovitaNIDN0007117305
Depositing User: Dwi Prihastuti
Date Deposited: 17 Sep 2020 06:52
Last Modified: 17 Sep 2020 06:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/99012
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item