Ragil Kusnaning Rini (2021) Urgensi Prinsip Kepatutan Dan Keadilan (Redelijkheid En Billijkheid) Dalam Pembuatan Perjanjian Pendahuluan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (504kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (194kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (163kB) |
|
|
Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (294kB) |
|
|
Text (BAB II)
5. BAB II PENERAPAN PRINSIP KEPATUTAN DAN KEADILAN.pdf Restricted to Registered users only until 23 August 2024. Download (336kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB III)
6. BAB III AKIBAT HUKUM ATAS KLAUSULA.pdf Restricted to Registered users only until 23 August 2024. Download (238kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 23 August 2024. Download (128kB) | Request a copy |
|
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (137kB) |
|
|
Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) | Request a copy |
Abstract
Prinsip kepatutan dan keadilan (redelijkheid en billijkheid) merupakan sepasang prinsip yang saling terkait erat dan merupakan penafsiran dari makna prinsip itikad baik. Sehingga istilah yang digunakan pada NBW tidak lagi itikad baik (good faith), melainkan kepatutan dan keadilan (reasonableness and fairness). Di Belanda, prinsip ini tidak hanya diwajibkan pada saat pelaksanaan kontrak saja, namun juga pada tahapan pra kontrak sehingga menimbulkan adanya pra-contractual liability. Bahwa untuk menilai mengikat atau tidaknya suatu perjanjian pendahuluan, maka yang harus dicermati terlebih dahulu adalah substansinya dan bukan hanya didasarkan pada judulnya saja. Pentingnya penerapan prinsip kepatutan dan keadilan dalam perjanjian pendahuluan adalah untuk mewujudkan keadilan berkontrak dan memberikan perlindungan terhadap pihak yang lemah manakala harapan dari janji-janji yang ditawarkan tidak dapat terpenuhi. Pada hakikatnya prinsip kepatutan dan keadilan menghendaki adanya proporsionalitas diantara para pihak. Suatu perjanjian pendahuluan jika klausul-klausulnya dibuat tanpa memperhatikan prinsip kepatutan dan keadilan akan berpotensi menimbulkan perselisihan. Selanjutnya terhadap pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melanggar hukum dan menuntut ganti kerugian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkannya.
| Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | KKB KK-2 TMK.82-21 Rin u | |||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Pendahuluan, Itikad Baik, Redelijkheid en Billijkheid | |||||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure | |||||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | |||||||||
| Creators: |
|
|||||||||
| Contributors: |
|
|||||||||
| Depositing User: | Fahimatun Nafisa Nafisa | |||||||||
| Date Deposited: | 23 Aug 2021 14:03 | |||||||||
| Last Modified: | 23 Aug 2021 14:03 | |||||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/109671 | |||||||||
| Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


