Urgensi Prinsip Kepatutan Dan Keadilan (Redelijkheid En Billijkheid) Dalam Pembuatan Perjanjian Pendahuluan

Ragil Kusnaning Rini (2021) Urgensi Prinsip Kepatutan Dan Keadilan (Redelijkheid En Billijkheid) Dalam Pembuatan Perjanjian Pendahuluan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (504kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (194kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (163kB)
[img] Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (294kB)
[img] Text (BAB II)
5. BAB II PENERAPAN PRINSIP KEPATUTAN DAN KEADILAN.pdf
Restricted to Registered users only until 23 August 2024.

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6. BAB III AKIBAT HUKUM ATAS KLAUSULA.pdf
Restricted to Registered users only until 23 August 2024.

Download (238kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 23 August 2024.

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (137kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
9. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Prinsip kepatutan dan keadilan (redelijkheid en billijkheid) merupakan sepasang prinsip yang saling terkait erat dan merupakan penafsiran dari makna prinsip itikad baik. Sehingga istilah yang digunakan pada NBW tidak lagi itikad baik (good faith), melainkan kepatutan dan keadilan (reasonableness and fairness). Di Belanda, prinsip ini tidak hanya diwajibkan pada saat pelaksanaan kontrak saja, namun juga pada tahapan pra kontrak sehingga menimbulkan adanya pra-contractual liability. Bahwa untuk menilai mengikat atau tidaknya suatu perjanjian pendahuluan, maka yang harus dicermati terlebih dahulu adalah substansinya dan bukan hanya didasarkan pada judulnya saja. Pentingnya penerapan prinsip kepatutan dan keadilan dalam perjanjian pendahuluan adalah untuk mewujudkan keadilan berkontrak dan memberikan perlindungan terhadap pihak yang lemah manakala harapan dari janji-janji yang ditawarkan tidak dapat terpenuhi. Pada hakikatnya prinsip kepatutan dan keadilan menghendaki adanya proporsionalitas diantara para pihak. Suatu perjanjian pendahuluan jika klausul-klausulnya dibuat tanpa memperhatikan prinsip kepatutan dan keadilan akan berpotensi menimbulkan perselisihan. Selanjutnya terhadap pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melanggar hukum dan menuntut ganti kerugian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkannya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.82-21 Rin u
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Pendahuluan, Itikad Baik, Redelijkheid en Billijkheid
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Ragil Kusnaning RiniNIM031914253011
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorY. Sogar Simamora, -NIDN0027016105
Thesis advisorFaizal Kurniawan, -NIDN0017028403
Depositing User: Fahimatun Nafisa Nafisa
Date Deposited: 23 Aug 2021 14:03
Last Modified: 23 Aug 2021 14:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/109671
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item