Safira (2015) Sistem Pengupahan Atas Dasar Satuan Hasil/Borongan Bagi Pengemudi Truk (Pekerja) PT. Varia Usaha. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (882kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (112kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (108kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (189kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II SISTEM PENGUPAHAN.pdf Restricted to Registered users only until 5 May 2023. Download (223kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III KEWAJIBAN PENGUSAHA.pdf Restricted to Registered users only until 5 May 2023. Download (182kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 5 May 2023. Download (131kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (110kB) |
Abstract
Upah merupakan unsur penting dalam suatu hubungan kerja karena upah merupakan sebuah prestasi dari pihak pengusaha sebagai imbalan atas pekerjaan dan pengabdian pekerja/buruh kepada perusahaan. dalam memberikan upah bagi pengemudi truk (pekerja), PT Varia Usaha menggunakan sistem pengupahan atas dasar satuan hasil/borongan dimana sistem pengupahannya dihitung dengan sistem Lum Sum atau sesuai dengan ritase yang dihasilkan oleh seorang pengemudi truk. Ketentuan tersebut diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2013-2015 PT Varia Usaha yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja dengan NO. KEP. 75/PHIJSK-PKKAD/PKB/V/2013 tentang Pendaftaran PKB antara PT Varia Usaha dengan Serikat Pekerja Varia Usaha (SPVU). Penetapan upah berdasarkan satuan hasil ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam sistem pengupahan atas dasar satuan hasil, upah dibayar sesuai dengan produktivitas atau hasil pekerjaannya. secara implisit, segala jenis penetapan upah atau segala bentuk upah tetap harus tunduk pada ketentuan upah minimum sebagaimana diatur Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketentuan tersebut itulah yang menjadi acuan bagi pengusaha dalam memberikan upah kepada pekerja/buruhnya karena upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang harus diterima oleh pekerja/buruh, sehingga PT Varia Usaha tetap wajib membayar upah sesuai dengan ketentuan upah minimum kepada pengemudi truk (pekerja) yang upahnya tidak mencapai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 24/16 Saf s | ||||||
Uncontrolled Keywords: | SALARY; TAKE HOME PAY | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5549-5549.5 Personnel management. Employment | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | sukartini sukartini | ||||||
Date Deposited: | 12 Feb 2016 12:00 | ||||||
Last Modified: | 05 May 2020 15:56 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12587 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |