Aldila Mazaya Ghaisani
(2020)
Pemetaan Data 5 Jenis Tenaga Kesehatan Promotif Dan Preventif Di Puskemas Provinsi Jawa Timur.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
Laporan Magang_Aldila Mazaya G_101611133158 (Updated 25-9-2020).pdf
Download (4MB)
|
Abstract
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025, pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Dalam mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan perencanaan pembangunan kesehatan yang sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh (Depkes, 2017). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya
kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan yang disertai oleh peningkatan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan
manajemen kesehatan. Pembangunan kesehatan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu tantangan pembangunan yang dihadapi di bidang kesehatan adalah meningkatkan jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan yang kurang memadai. Hal ini perlu diperhatikan oleh pelayanan kesehatan primer hingga tersier untuk melakukan suatu upaya agar hal tersebut tidak terjadi kembali sehingga pada akhirnya tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai.
Actions (login required)
|
View Item |