Imam Taoefik
(2001)
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (Kpr).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Salah satu tujuan dibentuknya negara Republik Indonesia sebagaimana yang tercantwn di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia IV adalah untuk memajukan kesejahteraan unuun. Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, maka dilaksanakanlah pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat fudonesia yang menekankan pada keseimbangan pembangunan kemalanuran lahiriah dan kepuasan batiniah, dalam suatu masyarakat Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial yang berdasarkan Pancasila Sedangkan tttjuan pembangunan nasional itu sendiri adalah unhtk mevvujudkan kesejahteraan lahir dan batin seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. sebagai salah satu usaha untuk mengisi cita-cita perjuangan bangsa Indonesia bagi terwltjudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila clan UUD 1945.
Actions (login required)
|
View Item |