Inna Putri Kartika
(2001)
Analisa Hak Meminta Keterangan Dan Hak Penyelidikan DPRD.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Indonesia adalah negara kepulauan yang luas. Ada beribu-ribu pulau yang letaknya berjauhan dipisahkan oleh laut dan selat. Berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa, menempatkan Indonesia pada peringkat litna besar negara berpenduduk terpadat didunia. Demi efisiensi dan efektifitas, wilayah Indonesia dibagi dalam daeral1 Propinsi yang akan dibagi dalam daerah yang lebih kecil lagi, yaitu Kabupaten dan kota. Menurut Pasal 18 ayat ( 1) UUD 1945 tiap-tiap Propinsi, Kabupaten dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Kehadiran dan keberadaan pemerintahan dacrah ini adalah sesuatu yang penting bagi proses kehidupan dan aktivitas masyarakat. Pemerintahan daerah disini berfungsi mengatur dan melayani masyarakat. Apalagi adanya keterbatasan kemampuan pemerintahan suatu negara untuk menyelenggarakan pemerintahan secara sentral terns menerns. Keterbatasan m1 menimbulkan konsekuensi logis bagi distribusi urusan-urusan pemerintahan negara kepada Pemerintah Daerah.
Actions (login required)
|
View Item |