ERNIE SUSANTO, 038411980
(1988)
MASALAH SEGI HUKUM PERJANJIAN LISENSI DI INDONESIA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Pengusaha Indonesia sekarang ini cenderung untuk menghasilkan barang-barang yang berkualitas baik yang mengandung teknologi dan barang yang mengandung formula canggih, namun sayang sekali keadaan yang demikian tidak diimbangi dengan kemampuan yang ada. Banyak sekali hambatan-hambatan dan kesenjangan-kesenjangan yang ada.
Usaha yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dan
menutupi kesenjangan adalah dengan membuat kerja sama dengan pengusaha luar negeri dari negara yang industrinya maju dalam bentuk perjanjian lisensi.
Melalui lisensi pengusaha nasional Indonesia akan
berhak menggunakan paten, merek dan desain industri milik pengusaha luar negeri. Dengan perjanjian lisensi berarti memberi kesempatan
kepada pengusaha negara dengan industri maju untuk memperluas daerah pemasaran bagi hasil produksinya dan dari perjanjian lisensi tersebut pengusaha pemberi lisensi akan memperoleh royalty dari licensee (penerima lisensi) serta akan mendapat keuntungan yang berlipat ganda.
Actions (login required)
|
View Item |