Caesar Awaluddin Rachmad S.A
(2005)
Fungsi Pegawai Negeri Sipil Sebagai Aparatur Negara.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Era globalisasi dan reformasi dalam kehidupan berbangsa, bemegara, dan bermasyarakat, tidak mungkin kita hindari. Betapapun kita berusaha menolaknya, kita akan tetap masuk kedalamnya. Sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka itulah kenyataan yang harus dihadapi. Globalisasi dan reformasi, suatu proses yang kini tengah berlangsung terus menerus, serta menjamah begitu banyak kegiatan dan aspek kehidupan. Hidup bemegara, memerlukan organisasi besar yang kemudian disebut Pemerintah. Untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, Pemerintah memiliki perangkat kepegawaian, yang diidentifikasikan sebagai Pegawai Negeri. Di Indonesia, Pegawai Negeri umumnya menjadi anggota KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia). Simbol pengabdiannya adalah Abdi Negara, juga Abdi Masyarakat. Simbol pengabdian itulah yang membuka peluang masyarakat merasa memiliki KORPRI. Sebab KORPRI dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini menguntungkan, tetapi juga merugikan. Tak lain karena masyarakat sering menuntut pelayanan para Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, secara ekstra berlebihan, acapkali juga diluar kewenangan formalnya. Tak sedikit masyarakat menuntut KORPRI memiliki inisiatip dan kreativitas pengabdian tanpa batas.
Actions (login required)
![View Item View Item](/style/images/action_view.png) |
View Item |