MUHAMMAD DAWAM, - (2002) Perbuatan Merugikan Orang Lain Melalui Sarana Komunikasi Ditinjau Dari Pasal 378 KUHP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
MUHAMMAD DAWAM20260128_10390670.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana penipuan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana disitu diatur tentang berbagai jenis tindak pidana penipuan baik jenis penipuan secara umum maupun tindak pidana penipuan seperti kebiasaan membeli barang tanpa membayar lunas harganya, membubuhkan nama atau tanda palsu, memakai tipu muslihat dalam pertangungan, merugikan penanggung, persaingan curang, menipu pembeli atau tindak pidana stelleonaat (tindak pidana menyangkut tanah). Tindak pidana penipuan ini diatur dalam Pasal-pasal 378-395 KUHP. Penipuan sendiri merupakan delik formil materiil. Unsur materiil hanya menyebutkan akibatnya saja, yaitu menggerakan orang lain untuk menyerahkan suatu benda, mengadakan suatu perikatan utang dan meniadakan suatu piutang. Sedangkan bagian lain mengandung unsur fonnil yaitum memakai nama palsu atau tipu muslihat atau perkataan bohong.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pasal 378 KUHP | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence | ||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Dwi Prihastuti | ||||||
| Date Deposited: | 17 Sep 2026 02:08 | ||||||
| Last Modified: | 17 Sep 2026 02:08 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147255 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


