EDWIN INDRA NUGRAHA, 031324253015 (2016) PEMBATALAN HIBAH DENGAN ALASAN BERPERILAKU BURUK TERHADAP PENGHIBAH (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 78 K/AG/2012). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (DAFTAR BACAAN)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (310kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) | Request a copy |
||
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (422kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (154kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR BACAAN)
DAFTAR BACAAN.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) | Request a copy |
||
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (608kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian berjudul Pembatalan Hibah Dengan Alasan Berperilaku Buruk Terhadap Penghibah (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 78 K/AG/2012), dengan permasalahan apakah pembatalan hibah dengan alasan penerima hibah berlaku buruk kepada penghibah dibenarkan menurut hukum Islam apakah akibat hukum terhadap hibah yang telah dibatalkan oleh penghibah. Penelitian ini dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai berikut: Ratio desidendi putusan Mahkamah Agung yang menolak membatalkan hibah, karena obyek hibah telah dilakukan balik nama, sehingga telah terjadi peralihan hak kepemilikan obyek hibah berupa hak atas tanah. Hibah memang tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya sebagaimana Pasal 212 KHI, hanya saja tidak ada penjelasan lebih lanjut hibah orang tua kepada anak tersebut dapat dicabut kembali. Kenyataannya Mahkamah Agung dalam putusannya berpegang pada ketentuan, bahwa hibah jika telah ditindaklanjuti dengan balik nama obyek hibah berupa hak atas tanah maka hibah tidak dapat dicabut kembali, meskipun kondisi penghibah dalam keadaan terancam jiwanya. Hal ini berlainan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1688 B.W. Upaya hukum yang dilakukan penghibah untuk dapat menguasai tanah hibah, bahwa Mahkamah Agung yang menolak membatalkan hibah dengan alasan obyek hibah berupa hak atas tanah telah dilakukan balik nama, bertentangan dengan ketentuan Pasal 212 KHI, bahwa hibah orang tua kepada anak dapat dicabut kembali. Namun mengenai dalam kondisi bagaimana hibah orang tua kepada anak dapat dicabut kembali, hal berbeda dengan ketentuan dalam Pasal 1688 B.W., yang dengan tegas hibah orang tua kepada anak dapat dibatalkan satu alasan di antaranya mencelakakan orang yang memberi hibah.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.25/16 Nug p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Hibah, Perilaku Buruk, Terhadap Penghibah | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB479 Private law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. '- | ||||||
Date Deposited: | 23 May 2016 09:23 | ||||||
Last Modified: | 23 May 2016 09:23 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30621 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |