Listya Sitaresmi (2015) Analisis Terhadap Perjanjian Sewa Tanah Dalam Kaitannya Dengan Hak Guna Bangunan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (COVER)
1. COVER.pdf Download (195kB) |
|
Text (LEMBAR PENGESAHAN)
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (177kB) |
|
Text (ABSTRAK)
3. ABSTRACT.pdf Download (264kB) |
|
Text (KATA PENGANTAR)
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (130kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
5. DAFTAR ISI.pdf Download (231kB) |
|
Text (BAB I)
6. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (340kB) |
|
Text (BAB II)
7. BAB II KARAKTERISTIK PERJANJIAN.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
8. BAB III KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA.pdf Restricted to Registered users only Download (427kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
9. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
10. DAFTAR BACAAN.pdf Download (361kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
11. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian sewa tanah tunduk pada pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA) dan Burgerlijk Wetboek (BW). Perjanjian sewa tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai obyek sewa umumnya dibuat dalam rangka usaha patungan dimana para pihaknya masing-masing adalah badan hukum. Perjanjian sewa tanah dengan HGB sebagai obyek sewa yang dibuat oleh badan hukum menimbulkan isu hukum tentang kedudukan hukum dari perjanjian tersebut. Hal ini karena perjanjian sewa tanah dengan HGB sebagai obyek sewa bertentangan dengan konsep sewa tanah yang diatur dalam UUPA. UUPA mengatur bahwa pada prinsipnya pihak yang mempunyai HGB hanya mempunyai kewenangan untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya, sedangkan terkait dengan sewa tanah, UUPA mengatur bahwa perjanjian sewa tanah hanya dapat dibuat untuk obyek sewa berupa tanah Hak Milik dan oleh karenanya pihak penyewa memiliki Hak Sewa Untuk Bangunan atas tanah tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan pengadaan tanah dalam kegiatan industri seperti dalam usaha patungan, penyertaan modal dalam bentuk tanah dapat menjadi solusi alternatif. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 bahwa HGB dapat dialihkan kepada pihak lain, salah satunya dengan penyertaan modal. Peralihan HGB dengan penyertaan modal harus dilakukan dengan akta PPAT.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.139/15 Sit a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Land lease agreement, Joint Venture, Building Rights on Land, Right of Lease of Buildings | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Sheli Erlangga Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 19 May 2020 03:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33760 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |