HARDHINI WIDIATI, 030810588 N (2011) PRINSIP TATA KELOLA YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE) PADA PERBANKAN SYARIAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-widiatihar-16469-tmk6311.pdf Restricted to Registered users only Download (896kB) | Request a copy |
Abstract
Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga adalah lembaga keuangan/ perbankan yang operasionalnya dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist Nabi SAW, atau dengan kata lain bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiaannya disesuaikan dengan prinsip syariah Islam.Dalam meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada industri perbankan, bank wajib melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance. Berdasarkan prinsip TARIF yaitu Transparancy, Responsibility, Accountability, Independency, Fairness. Prinsip Good Corporate Governance diterapkan dalam pengelolaan perusahaan perbankan dan dilaksanakan semata-mata untuk menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan perbankan.Dalam mengontrol jalannya kegiatan usaha bank syariah diperlukannya Dewan Pengawas Syariah. Pembentukan Dewan Pengawas Syariah diatur dalam PBI Nomor 11/33/PBI/2009. Kewajiban pembentukan Dewan Pengawas Syariah berlaku bagi semua bank syariah dan bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah.
Actions (login required)
View Item |