Catatan Hukum Kritis Pembiayaan Sekunder Perumahan

Rahmi Jened (2019) Catatan Hukum Kritis Pembiayaan Sekunder Perumahan. Mimbar Hukum, 31 (1). pp. 15-30. ISSN 0852-100X

[img] Text (FULL TEXT)
6 m CATATAN HUKUM KRITIS PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN.pdf

Download (412kB)
[img] Text (PEER REVIEW)
6 p Rahmi 06-1-2-Kadept.pdf

Download (2MB)
Official URL: https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/33212

Abstract

Eksistensi lembaga Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan (SMF) di Indonesia diadopsi dari common law system. Tentu bukan hal mudah untuk mengadopsi lembaga hukum dari tradisi common law ke dalam tradisi civil law. Meskipun telah terbukti lembaga ini dapat mengatasi mismatch dan meningkatkan likuiditas KPR, namun ada beberapa catatan hukum kritis tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan. Makalah ini akan membahas perbedaan hukum dan aturan tentang kepemilikan tanah, jual putus untuk penjualan kredit dan hak tanggungannya serta eksistensi perusahaan kendaraan untuk tujuan khusus antara tradisi Common Law dan Civil Law.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: SMF, hak tanggungan, jual putus, SPV.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Rahmi JenedNIDN0017056504
Depositing User: Tn Ubay Ubaidillah
Date Deposited: 03 Feb 2020 01:55
Last Modified: 03 Feb 2020 01:55
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/93724
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item