Pembetulan Spt Masa PPN Dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi) Pada PKP Beresiko Rendah PT X (Studi Kasus CV Artha Raya)

Nur Hidayanti Ilmi (2020) Pembetulan Spt Masa PPN Dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi) Pada PKP Beresiko Rendah PT X (Studi Kasus CV Artha Raya). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
1 HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2 DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
3 BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (PEMBAHASAN)
4 BAB 2 PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Registered users only until 17 September 2023.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (PENUTUP)
5 BAB 3 PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 17 September 2023.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 17 September 2023.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
8. PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only until 17 September 2023.

Download (177kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan pada uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT X lebih banyak melakukan penyerahan ke luar negeri (Ekspor) dari pada dilakukan penyerahan dalam Negeri, sehingga atas kegiatan ekspor tersebut dikenakan Tarif 0% dari DPP dan Penyerahan Dalam Negeri dikenakan tarif 10% dari DPP, dan Pajak Keluaran PT X lebih kecil dari Pajak Masukan sehingga PT X setiap masanya selalu mengalami Lebih Bayar namun pada bulan September PT X mengalami Kurang bayar karena turunnya penjualan ekspor dan mendorong penjualan dalam negeri. 2. SPT Masa PPN bulan september 2019 yang mengalami kurang bayar karena terdapat penurunan penjualan ekspor dan melakukan pembetulan atas SPT September tersebut dikarenakan adanya penurunan nilai kontrak penjualan yang mengakibatkan Pajak Masukan lebih besar dari pajak keluaran dan menunjukan lebih bayar. Atas lebih bayar tersebut dikompensasikan ke masa pajak berikutnya. 3. PT X dikukuhkan sebagai PKP Beresiko Rendah sejak bulan Januari 2018 dan PT X melakukan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi) PPN pada setiap masa PPN dan mendapat fasilitas percepatan pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. PT X melakukan pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV P 29/20 Ilm p
Uncontrolled Keywords: Spt, Pajak
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2351.4 Tax revenue estimating
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
Nur Hidayanti IlmiNIM151710713031
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDAlfa RahmiatiNIDN0022057305
Depositing User: Dewi Puspita
Date Deposited: 17 Sep 2020 04:58
Last Modified: 17 Sep 2020 04:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/98954
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item