Abdullah Mahrus
(2001)
Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Keterlambatan Pembayaran Upah (Tinjauan Hukum Paaal 20 Ayat (1) Hund C Kepmenakar Nomor 160 Tahun 2000).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pembangunan nasional sebagaimana dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor
JV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara ( GBHN) tahun 1999-2004
Bab I Pendahuluan bagian A tentang Dasar Pemikiran alinia ketiga, disana dijelaskan
bahwa Pembangunan Nasional merupakan "Usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kemampuan
nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
memperhatikan tantangan perkembangan global yang dalam pelaksanaannya
mengacu pada keperibadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupaan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kokoh
kekuatan moral dan etikanya.
Actions (login required)
|
View Item |