Cliff O. S. Malonda, -
(2004)
Perlindungan Terhadap Misi Diplomatik Dan Usaha-Usaha Pemerintah Indonesia Dalam Mencegah Dan Menanggulangi Pelanggaran Pelanggaran Atas Kekebalan Yang Dimilikinya.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Memahami suatu hal dalam pergaulan masyarakat internasional, negara-negara di seluruh dunia ini selalu mengadakan hubungan satu sama lainnya. Hubungan tersebut didasarkan atas adanya kepentingan yang sama dari negara-negara tersebut. Adapun hubungan tersebut dapat meliputi berbagai hal kepentingan diantaranya politik, ekonomi, hukum, kebudayaan dan sebagainya. Hubungan yang tetap dan terns menerus ini merupakan salah satu syarat atau unsur adanya masyarakat intemasional. 1 Hubungan antar bangsa untuk merintis kerjasama dan persahabatan antar negara tersebut merupakan dasar dari diplomasi,2 yang setelah berkembang kemudian dilakukan rnelalui pertukaran misi diplomatik termasuk para pejabatnya, yang dinamakan diplomat sebagai wakil yang diberi kuasa oleh negara pengirirn. Pernberian perlindungan terhadap hubungan diplornatik dan para pejabatnya dapat rnelakukan tugas diplomatiknya dengan efisien, terhadap mereka perlu diberikan hak-hak istimewa dan hak kekebalan yang didasarkan atas aturan-aturan dalam hukurn intemasional yang rnengatur hubungan dan keistirnewaan serta kekebalan diplomatik tersebut. Hubungan dan keistimewaan serta kekebalan diplomatik ini adalah merupakan hasil praktek negara-negara yang telah lama ada, keputusan-keputusan badan pengadilan dan peraturan perundang-undangan dimana kemudian dituangkan kedalam suatu instrumen hukum yang merupakan kodifikasi secara internasional.
Actions (login required)
|
View Item |