Tiska Lozikania
(2006)
Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Setelah Berlakunya
Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Akhir - akhir ini Pemerintah terns me]aksanakan kegiatan pembangunan untuk berbagai kepentingan. Pesatnya pembangunan kbususnya di Provinsi Jawa Timur ini membawa akibat semakin banyak dibutuhkan tanab sebagai sarana dan prasarananya. Apalagi tanah mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Kegiatan pembangunan itu selain dilaksanakan oleh Pemerin~ pengusaha juga dilaksanakan oleh masyarakat pada umumnya. Pemerintah membutuhkan tanah untuk berbagai macam kegiatan pembangunan atau untuk membangun berbagai fasilitas untuk kepentingan umum. Sebagaimana yang terjadi saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur se<lang melaksanakan proyek Pembangunan jalan tol ruas Surabaya - Mojokerto, mas Aloha -Tanjung Perak, mas Warn - Juanda atau yang lebih dikenal dengan Surabaya Eastern Ring Road (tol lingkar timur),, juga dilaksanakan pembangunan Pasar Induk Agrobisnis ( PIA ) Di Sidoarjo'.> proyek pembangunan jalan untuk a1cses ke Masjid Agung Surabaya (MAS). Pada dasamya tanah dikuasai oleh negara namun digunakan untuk kemakmuran ral')'at Indonesia. Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 ayat ( 3 ) UUD 1945 yang berbunyi " Bwni dan Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat". Jadi dalam hal ini yang di utamakan adalah kemakmuran
Actions (login required)
|
View Item |