TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PENGURUSAN HARTA PAILIT YANG MERUGIKAN DEBITOR PAILIT AKIBAT PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT YANG BERLARUT-LARUT

RATIBULAVA (2022) TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PENGURUSAN HARTA PAILIT YANG MERUGIKAN DEBITOR PAILIT AKIBAT PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT YANG BERLARUT-LARUT. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
032014153004_HALAMAN JUDUL.pdf

Download (228kB)
[img] Text (BAB I)
032014153004_BAB I.pdf

Download (103kB)
[img] Text (FULLTEXT)
032014153004_FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

UUK dan PKPU memberikan tanggung jawab dan kewenangan penuh bagi kurator untuk menjalankan tugas Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Dalam menjalankan tugasnya seringkali kurator dihadapkan dengan hambatan baik faktor internal maupun faktor eksternal yang menjadikan Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit tak kunjung berakhir bahkan cenderung berlarut-larut dan merugikan para pihak, terlebih debitor pailit. Kerugian yang dialami oleh debitor pailit dapat berupa kerugian materiil dan immateriil, sehingga seyogyanya debitor pailit dapat mengajukan suatu upaya hukum guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum agar pengurusan dan pemberesan harta pailit dapat segera diakhiri. Atas dasar berlarutnya pengurusan dan pemberesan harta pailit, kurator sebagai pihak yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab oleh UUK dan PKPU dianggap sebagai pihak yang paling mampu untuk bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus untuk dapat mengetahui bentuk tanggung jawab kurator atas keberlarutan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Atas metode penelitian yang digunakan, dihasilkan analisis bahwa terhadap adanya keberlarutan Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, maka Kurator akan melakukan pertanggung jawaban baik secara Administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) UUK dan PKPU dan pertanggung jawaban secara perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (1) UUK dan PKPU. Pihak debitor pailit yang dirugikan atas terjadinya keberlarutan dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit dapat mengajukan suatu upaya hukum guna kepastian dan perlindungan hukum yakni dengan mengusulkan adanya Penggantian Kurator sebagaimana tercantum dalam Pasal 71 ayat (1) huruf d, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPer, dan memohon pada Hakim Pengawas untuk mengeluarkan surat perintah bagi Kurator sebagaimana simaksud dalam Pasal 77 ayat (1) UUK dan PKPU.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 T.FH 19 - 23 Rat t
Uncontrolled Keywords: Insolvency, Responsibility, Curator, Management and Settlement of Bankruptcy Assets, Protracted, Insolvent Debtor.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7510-7512 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RATIBULAVANIM032014153004
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMUHAMMAD HADI SHUBHANNIDN197304062003121002
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 12 May 2026 06:58
Last Modified: 12 May 2026 06:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/140892
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item