Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Darat Online (Gojek) Dalam Hal Terjadi Kecelakaan

R. Bayu Probo Sutopo (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Darat Online (Gojek) Dalam Hal Terjadi Kecelakaan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA,.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
031914153027COV.pdf

Download (282kB)
[img] Text (BAB 1)
031914153027 BAB 1.pdf

Download (243kB)
[img] Text (FULLTEXT)
031914153027.pdf
Restricted to Registered users only

Download (858kB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transportasi Jalan Online Dalam Hal Terjadi Kecelakaan dan Pertanggungjawaban Pidana Penyedia Jasa Transportasi Jalan Online (Gojek) Dalam Hal Terjadi Kecelakaan. Perlindungan hukum terhadap konsumen transportasi jalan online jika terjadi kecelakaaan diatur di dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019. Di dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019, diatur tentang perlindungan dan keselamatan pengguna kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan untuk kepentinga masyarakat. Pasal 16 ayat (2) Permenhub No. 12 Tahun 2019 menentukan bahwa masyarakat sebagai penumpang berhak mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan. Tetapi sangat disayangkan di dalam Permenhub No. 12 Tahun 2019 tidak diatur secara jelas terkait dengan besarnya santunan dan mekanisme untu mendapatkan santunan. Berdasar Perma Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana disebut diatas, jelas bahwa PT. Gojek Indonesia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika terjadi kecelakan lalu lintas. Hal tersebut dikarenakan hubungan kerja antara PT. Gojek Indonesia dengan driver merupakan mitra kerja bukan hubungan kerja antara Pengusaha dan Pegawai. Sehingga jika di dalam pengantaran penumpang terjadi kecelakaan lalu lintas maka yang dimintai pertanggungjawaban pidana adalah driver secara pribadi. Tetapi, bukan berarti tidak terdapat sanksi pidana terhadap perusahaan angkutan umum. Sanksi pidana terhadap perusahaan angkutan umum dapat diberikan jika perusahaan angkutan umum tidak mengasuransikan penumpang maupun pengemudinya sebagaimana diatur di dalam Pasal 237 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 T.FH.47/22 RBa p
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Transportasi Darat Online, Kecelakaan Lalulintas
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K4011-4343 Transportation and communication
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
R. Bayu Probo Sutopo031914153027
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTAUFIK RACHMAN198004172005011005
Thesis advisorBAMBANG SUHERYADI196809281997021001
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 24 Sep 2026 07:00
Last Modified: 24 Sep 2026 07:00
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147804
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item