ARGO ADHI NUGROHO, -
(2010)
STUDI EMPIRIS THEORY OF PUNNED BEHAYIOR DAN PENGARUH
KEWAJIBAN MORAL PADA PERILAKU KETIDAKPATUHAN PAJAK
WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SURABAYA WONOCOLO.
Thesis thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Penelitian ini menggunakan Theory of Planned Behavior I TPB (Ajzen, 1991) yang
telah ditambahkan dengan variabel kewajiban moral (Bobek and Hatfield, 2003), untuk
menjelaskan perilaku ketidakpatuhan pajak wajib pajak orang pribadi. Peneliti
menggunakan 155 sampel wajib pajak orang pribadi. Pengujian model penelitian
menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan software SPSS 16.0. dan
AMOS 16.
Hasil pengujian hipotesis penelitian menghasilkan kesimpulan, pertama, sikap
terbadap ketidakpatuhan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap niat untuk
tidak patuh terhadap pajak. Kedua, norma subyektif berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap niat untuk tidak patuh terhadap pajak. Ketiga, kewajiban moral
berpengaruh positif dan signifikan terbadap niat untuk tidak patuh terhadap pajak.
Keempat, PBC berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap niat untuk tidak patuh
terbadap pajak. Kelima, PBC berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap perilaku
ketidakpatuhan pajak. Keenam, niat seseorang untuk tidak patuh terhadap pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku ketidakpatuhan pajak.
Hasil perbandingan antara deskriptif variabel dengan hasil loading factor masingmasing
indikator terhadap variabel, menemukan: pertama, kontribusi terbesar terhadap
sikap ketidakpatuhan pajak tetaplah aspek ekonomi yaitu memaksimalkan utilitas
finansial. Kedua, pihak yang memberikan kontribusi terbesar dalam norma subyektif
adalab konsultan pajak dan berikutnya adalah ternan/orang terdekat dilingkungan. Ketiga,
kontribusi paling besar terhadap tingginya moral untuk patuh terhadap pajak diberikan
oleh indikator rasa bersalah. Keempat, PBC yang cukup besar terbadap ketidakpatuhan
pajak disebabkan oleh kontribusi controllability.
Actions (login required)
 |
View Item |