Kawin Sirri Pada Masyarakat Madura : (Studi Kasus Tentang Faktor Penyebab dan Pengaruh Kawin Sirri Terhadap Hubungan dalam Keluarga, di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan)

Holilah, 0900114460 (2003) Kawin Sirri Pada Masyarakat Madura : (Studi Kasus Tentang Faktor Penyebab dan Pengaruh Kawin Sirri Terhadap Hubungan dalam Keluarga, di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s2-2004-holilah-1180-ts_06-04 ABSTRAK.pdf

Download (424kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Fulltext)
35269.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kawin sirri merupakan perkawinan yang telah mememuhi rukun dan syarat nikah tapi tidak dilakukan di hadapan PPN dan tidak didaftarkan di KUA. Perkawinan tersebut oleh pemerintah dianggap tidak sah. Meskipun demikian perkawinan tersebut banyak dilakukan bahkan menjadi mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari sistem dan pengaturan perkawinan menurut UU No.1 Tahun 1974 yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya. Akibatnya perkawinan tersebut tidak dilindungi hukum dan tidak mempunyai kekuatan. Demikian pula dengan anak-anak yang dilahirkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor penyebab kawin sirri yang dilakukan di Desa Bumianyar dan di perantauan oleh penduduk Bumianyar, serta bagaimana pula pengaruhnya terhadap hubungan dalam keluarga, baik dalam hubungan antara suami-istri, hubungan antara orangtua-anak, hubungan antarsaudara (siblings) dan hubungan antara keluarga inti kawin sirri dengan rumah tangga lainnya, khususnya mertua. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (filed research) dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari individu-individu atau pasangan yang sedang maupun yang telah melakukan kawin sirri baik yang dilakukan di Desa Bumianyar maupun di perantauan dan saat ini berada di Desa Bumianyar. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi partisipant (observer as observer), indepth intervieu, dokumentasi dan kepustakaan yang kemudian dideskripsikan untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama telah terjadi proses pergeseran makna dari awal munculnya istilah kawin sirri sampai pada trend atau gaya yang terjadi sampai penelitian ini dilakukan. Pada awalnya kawin sirri semata-mata hanya merupakan perkawinan yang dilakukan tanpa adanya saksi yang lengkap, tapi pada perkembangan lebih lanjut kawin sirri merupakan perkawinan yang dilakukan dengan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan tetapi peristiwa tersebut dirahasiakan pada publik. Kemudian ketika UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan diberlakukan maka kawin sirri menjadi perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syarat nikah tapi tidak dilakukan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan tidak dicatatkan di KUA, sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 1974. Kedua, faktor penyebab terjadinya kawin sirri di Desa Bumianyar di bagi dua berdasarkan tempat pelaksanaannya, yaitu di Desa Bumianyar dan di perantauan. Faktor penyebab kawin sirri dilakukan di desa Bumianyar adalah karena kehendak orang tua, keyakinan, ketidak tahuan masyarakat akan fungsi surat nikah, ekonomi, poligami, dan keteledoran aparat desa atau PPN. Sedangkan faktor penyebab kawin sirri dilakukan di perantauan adalah karena adanya keterbatasan-keterbatasan administratif, janda, ekonomi, ketidaktahuan masyarakat akan fungsi surat nikah, keyakinan, poligami, dan tidak direstui orang tua. Ketiga, pengaruh kawin sirri terhadap hubungan dalam keluarga dibagi menjadi dua yaitu pengaruh kawin sirri terhadap hubungan dalam keluarga pada keluarga kawin sirri yang bercerai dan pengaruh kawin sirri terhadap hubungan dalam keluarga pada keluarga kawin sirri yang tidak bercerai. Hubungan dalam keluarga pada keluarga kawin sirri yang bercerai adalah terputus, artinya tidak pernah ada komunikasi lagi baik melalui telepon atau bertemu, antara suami-istri, orangtuaanak, antara saudara (siblings) maupun dengan rumah tangga lainnya (mertua). Sedangkan hubungan dalam keluarga pada keluarga kawin sirri yang tidak bercerai adalah sangat baik, sebagaimana hubungan dalam hubungan dalam keluarga pada umumnya. Untuk mencegah semakin berkembangnya praktek kawin sirri pada masyarakat, terutama pada masyarakat perantau maka diharapkan pada pemerintah untuk meninjau kembali proses pencatatan perkawinan di perantauan dan memberikan kemudahan pada masyarakat perantau dalam melakukan proses pencatatan perkawinan sebagaimana diatur oleh Undang-undang. Sehubungan dengan ini, kepada peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengungkap apakah kawin sirri merupakan salah satu ciri perkawinan pada masyarakat perantau, mengingat akan adanya keterbatasan administratif yang dimiliki. </description

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TS 06/04 Hol k
Uncontrolled Keywords: Kawin sirri, Relatives, A foreign region and Madura.
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman > HQ1-2044 The Family. Marriage. Women
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman > HQ1-2044 The Family. Marriage. Women > HQ503-1064 The family. Marriage. Home > HQ803 Temporary marriage. Trial marriage. Companionate marriage
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Sosial
Creators:
CreatorsNIM
Holilah, 0900114460UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorL. Dyson P, Dr.,Drs.,MAUNSPECIFIED
Thesis advisorDoddy S. Singgih, Drs.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Andalika ilmianti
Date Deposited: 2016
Last Modified: 07 Jun 2017 21:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35269
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item