RONALD APRIANTO SUGIARTO, 031042213 (2012) AKTA NOTARIS PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH SEBAGAI SYARAT PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 667 K/Pdt/2008). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-sugiartoro-22510-5.abstr-t.pdf Download (121kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-sugiartoro-22510-11fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (454kB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian pengikatan jual beli tanah yang dibuat oleh Notaris ketika dipermasalahkan ternyata oleh Mahkamah Agung sebagaimana putusannya No. 667 K/Pdt/2008 dibenarkan maksudnya menyatakan sah perjanjian pengikatan jual beli berakibat terjadinya penyerahan hak atas kepemilikan, yang berarti bahwa akta notariil perjanjian jual beli tanah telah cukup memenuhi syarat peralihan hak atas tanah. Tesis ini memfokuskan pada akta notaris perjanjian pengikatan jual beli tanah sebagai syarat pemindahan hak atas tanah (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 667 K/Pdt/2008). Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah sebagai dasar peralihan hak, dan juga membahas mengenai putusan Mahkamah Agung No. 667 K/Pdt/2008 yang mengesahkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai dasar peralihan hak atas tanah. Hasil yang didapat dari pembahasan ini adalah kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah sebagai dasar peralihan hak hanya sebatas kepada pihak-pihak yang membuatnya dan belum dapat digunakan sebagai dasar untuk terjadinya penyerahan hak atas tanah, karena perjanjian pengikatan jual beli tersebut hanya merupakan suatu janji dari penjual untuk menyerahkan obyek jual beli berupa tanah dan janji dari pembeli untuk membayar harga obyek jual beli. perjanjian pengikatan jual beli tersebut sebagai syarat materiil sahnya jual beli hak atas tanah, sedangkan penyerahan hak atas tanah merupakan suatu syarat formal dengan dibuktikan suatu akta jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah.. Putusan Mahkamah Agung No. 667 K/Pdt/2008 yang mengesahkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai dasar peralihan hak atas tanah adalah tidak tepat dan tidak berdasarkan hukum. Putusan Mahkamah Agung tersebut tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pembeli, karena putusan Mahkamah Agung tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menghadap pejabat pembuat akta tanah agar dibuatkan akta jual beli dan untuk keperluan balik nama, yang mana putusan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.121/12 Sug a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pengikatan jual beli, pemindahan hak atas tanah, putusan. | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure H Social Sciences > HF Commerce > HF5428-5429.6 Retail trade K Law > K Law (General) |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 18 Oct 2016 23:24 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36664 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |