HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN RUMAH ADAT BANJAR YANG BERADA DIATAS PINGGIRAN SUNGAI KOTA BANJARMASIN

HERO PRAYOGO (2015) HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN RUMAH ADAT BANJAR YANG BERADA DIATAS PINGGIRAN SUNGAI KOTA BANJARMASIN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (201kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (116kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (75kB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (184kB)
[img] Text (TINJAUAN)
5. BAB 2 TINJAUAN.pdf
Restricted to Registered users only until 12 April 2023.

Download (224kB) | Request a copy
[img] Text (PEMBAHASAN)
6. BAB 3 PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Registered users only until 12 April 2023.

Download (246kB) | Request a copy
[img] Text (PENUTUP)
7. BAB 4 PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 12 April 2023.

Download (80kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (132kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
9. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only until 12 April 2023.

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Banjarmasin mendapatkan julukan kota seribu sungai, dikarenakan keadaan tanah yang banyak rawa dan di aliri oleh sungai. Pengertian sungai secara formal terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang sungai pada pasal 1 ayat (1) yaitu : "Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air didalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan". Dilihat dari segi kebudayaan atau adat masyarakat banjar, masyarakat banjar membuat rumah di pinggiran sungai sebagai tempat tinggal mereka. Kehidupan masyarakat banjar memang tergolong unik, banyak aktifitas masyarakat banjar menggunakan sungai sebagai jalur transportasi, mandi, mencuci dan lain-lain. Tanah dipinggiran sungai kota Banjarmasin berstatus Hak Milik yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Banjarmasin pada tahun 1979 salah satunya adalah dengan tanda bukti Hak Milik Nomor 1016 desa sungai baru. Dengan terbitnya sertipikat yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria maka status hukum atas tanah tersebut yang berada di sempadan sungai menjadi hak milik seorang warga. Adanya status hak milik membuktikan bahwa pemerintah daerah kota Banjarmasin mengakui dengan keberadaannya hak-hak atas tanah adat yang berada di pinggiran sungai kota Banjarmasin, atas dasar tersebut maka terbitlah sertipikat tanah yang berada di pinggiran sungai kota Banjarmasin. Pada tahun 2007 Pemerintah daerah Kota Banjarmasin merencanakan pembangunan siring/tanggul sepanjang sungai kota Banjarmasin untuk memperindah kota dan mewujudkan tata ruang kota yang bersih dan aman. Proyek pembangunan siring merupakan pembangunan yang bersifat kepetingan umum. Sejak pembangunan siring di lakukan pemerintah kota Banjarmasin melakukan sosialisasi dengan warga sekitar yang bertempat tinggal di pinggiran sungai. Dalam hal pembebasan lahan dan ganti kerugian masih ada hak-hak masyarakat yang tidak terpenuhi dari segi hal ekonomi dan hukum. Indonesia menjamin dan melindungi warga negaranya berdasarkan Pancasila, Undang-undang dan Konstitusi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.47/15 Pra h
Uncontrolled Keywords: Sungai, Tanah dipinggiran Sungai, siring/tanggul
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
HERO PRAYOGONIM031224253009
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri Hajati, Prof. Dr. S.H., M.S.NIDN0012125008
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 24 Oct 2016 21:36
Last Modified: 12 Apr 2020 15:57
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39516
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item