LALU RENALDI DWI PRADANAS, 151511713055 (2018) FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN UNSAFE ACTION PADA PEKERJA BAGIAN MID PROYEK GEDUNG APARTEMENT 88 AVENUE PT PULAU INTAN BAJA PERKASA SURABAYA. Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (314kB) |
|
Text (FULLTEXT)
LALU RENALDI DWI PRADANAS 151511713055.pdf Restricted to Registered users only until 7 February 2022. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penyebab utama kecelakaan kerja adalah faktor manusia yang melakukan tindakan tidak aman (unsafe action). Unsafe action ini dilatarbelakangi oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Unsafe action dapat berdampak pada terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan unsafe action pada pekerja bagian MID proyek 88 Avenue PT Pulau Intan Baja Perkasa Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan pendekatan cross sectional dan menggunakan kuesioner untuk memperoleh data primer. Sampel penelitian sebanyak 62 pekerja di bagian MID proyek 88 avenue Surabaya. Variabel yang diteliti yaitu faktor internal (usia, masa kerja, pendidikan) pengetahuan, sikap dan faktor eksternal (motivasi). Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi dan tabulasi silang yang dianalisis dengan menggunakan uji statistik chi-square test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari total 62 responden, sebagian besar melakukan unsafe action kategori sedang sebanyak 52 responden (83,9%). Unsafe action yang sering dilakukan oleh pekerja bagian MID adalah posisi tubuh yang salah saat kerja, penempatan peralatan yang tidak benar dan tidak merapikan tempat kerja setelah selesai bekerja, merokok saat bekerja, dan Tidak menggunakan APD lengkap sesuai peraturan yang berlaku. Dari tujuh variabel yang diteliti tingkat pendidikan, pengetahuan dan sikap merupakan faktor yang berhubungan dengan unsafe action. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan adalah meningkatkan pengawasan secara profesional dan rutin, memberikan penyuluhan dan pelatihan secara berkala terkait cara kerja yang aman dan sehat, pentingnya menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, membuat kebijakan, peraturan atau perjanjian kerja sama dan sanksi yang diberikan, meningkatkan fasilitas berupa alat informasi seperti rambu peringatan bahaya, poster K3, sepanduk K3, dan fasilitas program kesehatan seperti olahraga senam setiap satu bulan sekali.
Actions (login required)
View Item |